Skip to main content

Analisis Dampak Lingkungan dari Pembangunan di Kawasan Bandung Utara

Kajian On Air 11 Agustus 2012
Secara fungsional daerah – daerah yang masuk KBU terbagi ke dalam 4 wilayah administrative pemerintahan, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi, meliputi 21 kecamatan, 89 kelurahan, dan 16 desa. Luas KBU adalah kurang lebih 38.543,33 Ha.Kawasan Bandung Utara merupakan kawasan konservasi karena memiliki potensi resapan air yang tinggi, secara alami menjadi pasokan air bagi daerah bawahnya. Bandung Utara merupakan serapan air bagi cekungan bandung dan menyuplai air bagi cekungan bandung. 60% air untuk cekungan bandung berasala dari Kawasan Bandung Utara dan 40% dari Bandung Selatan. Penyerapan air ini dapat berkurang karena beberapa hal, di antaranya pembangunan atau perkerasan di kawasan Bandung Utara. Untuk pengendalian pembangunan KBU diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat dengan tetap memperhatikan kewenangan Pemkot Bandung, Pemkab Bandung, Pemkot Cimahi dan Pemkab Bandung Barat. Pengaturan Kawasan Bandung Utara membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah karena sebelumnya telah dijelaskan Kawasan Bandung Utara memberikan suplai air bagi cekungan Bandung, dan juga terhadap provinsi Jawa Barat karena air dari kawasan Banung Utara berpengaruh terhadap Das Citarum yang akan menyuplai air bagi Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu pengendalian Kawasan Bandung Utara diatur oleh pemerintah Provinsi dan akan segera ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi. Dampak yang dapat terjadi jika dilakukan pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan sangat besar. Kondisi daya dukung lingkungan berkurang, dan dapat membuat terkikisnya tanah karena pembangunan dan mengakibatkan longsor dan membahayakan kawasan di bawah Kawasan Bandung Utara. Dampak yang paling nyata yang mengancam keselamatan warga di rasakan dari akibat pengembangan dan pengrusakan kawasan konservasi adalah Tanah Longsor dan Banjir, pada musim penghujan, dan secara ekonomi hilangnya mata pencaharian warga yang kebanyakan sebagai petani. Selain itu, di kawasan Bandung Utara terdapat beberapa mata air, dan pembangunan di kawasan lindung dapat menyebabkan hilangnya mata air. Mata air tersebut merupakan sumber air bagi masyarakat, dan hilangnya mata air tersebut mengakibatkan krisis air bagi masyarakat. Namun sayangnya, perda dan IMB yang ada, belum tegas dan belum dijalankan sepenuhnya. Masih banyak pembangunan di kawasan Bandung Utara yang menyalahi aturan. Saat ini belum ada peraturan mengenai pemanfaatan ruang di Kawasan Bandung Utara, masih berupa rekomendasi dari pemerintah dan pengendalian pembangunan berupa perizinan dan sanksi. Namun pengendalian pembangunan tersebut belum maksimal pelaksanaannya. Sebagai mahasiswa, yang dapat dilakukan adalah tindakan nyata kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya Kawasan Bandung Utara untuk masa depan Bandung.

Comments

Popular posts from this blog

Aku dan perjuanganku di ITB

  Institut Teknologi Bandung merupakan kampus impian bagi banyak orang. Bagiku yang saat itu sedang SMA, masuk ITB juga merupakan hal yang aku impikan. Selain itu, ada beberapa kampus yang juga aku impikan. Mungkin karena aku masih SMA, masih remaja dan kadang labil dalam memilih tempat kuliah. Hari ini ingin kuliah farmasi, besok ingin sastra jepang, besoknya lagi ingin kuliah teknik. Pada akhirnya aku mengikuti beberapa ujian masuk kuliah di beberapa universitas untuk meningkatkan peluang masuk. Salah satu fakultas yang kuincar di ITB adalah SAPPK yang merupakan singkatna dari Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan. Awalnya aku ingin masuk fakultas ini karena kedua orangtuaku berprofesi sebagai arsitek dan perencana kota. Aku melihat kedua orangtuaku sebagai role model untuk pekerjaanku kelak. Namun, saat itu aku lebih tertarik menjadi arsitek karena senang melihat rumah yang bagus dari majalah-majalah milik ibuku. Dengan berbekal kerja keras mengikuti bi...

Keluarga yang lengkap

Pada lebaran kemarin, suasana terasa begitu menyenangkan. Namun di balik itu, lebaran ini adalah lebaran pertama setelah aku resmi bercerai. Rasanya tentu berbeda dengan lebaran tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya aku masih menjalani sidang perceraian dan merasa kalut. Sekarang, rasanya lebih lega meski ada suatu hal yang hilang. Memiliki keluarga yang lengkap adalah impianku. Aku ingat saat sedang ikut training potensi diri aku harus menggambarkan impianku, dan yang kugambarkan adalah pernikahan, S2 di Belanda dan menjadi dosen. Di usia setelah lulus kuliah aku telah memimpikan hal-hal yang besar untuk hidupku. Ketiga hal tersebut aku perjuangkan meski susah payah dan harus menempuh jalan berliku. Akhirnya aku bisa S2 di Belanda, meski harus apply beasiswa berkali-kali. Sayangnya pernikahan berakhir pada tahun kelima. Aku masih bermimpi ingin menjadi dosen, dan masih meniti jalan menuju hal tersebut. Kembali lagi tentang keluarga, aku pikir aku adalah family woman, yang mengutamakan ke...

Masa remajaku yang penuh lika-liku

Remaja, kata orang merupakan masanya pencarian jati diri. Aku sendiri juga merasakannya. Setelah mengenyam Pendidikan SD dan SMP di sekolah Islam, akhirnya aku merasakan sekolah di SMA Negeri. Ini merupakan syarat dari orang tuaku, harus bersekolah islam dahulu baru boleh masuk sekolah negeri agar lebih memahami agama dan mungkin agar tidak salah pergaulan. Maklum, aku tinggal di kota Bandung, kota besar dengan berbagai macam orangnya. Maka perjalananku masuk SMA dimulai. Aku masuk SMA dengan niat belajar dan beraktivitas. Aktivitasku di sekolah Islam sebelumnya lebih terbatas. Hanya ada beberapa ekstrakulikuler pilihan dan satu ekstrakulikuler wajib yaitu paskibra. Karena itu, aku merasa penasaran dengan bagaimana sekolah di sekolah negeri. Saat pertama kali masuk SMA, aku hanya memiliki beberapa orang teman dari SMP yang sama. Jujur aku merasa kaget saat melihat teman-teman baru yang lebih beragam di sekolah. Dahulu temanku semuanya berkerudung, dan yang laki-laki juga cukup baik...